Gara-gara teringat pernah menonton program televisi “SPOTLITE”
dengan mengangkat topik perbandingan gaji guru di Indonesia dengan negara
tetangga Singapura serta negeri ginseng, Korea Selatan. Saya jadi ingin
memposting sebuah artikel mengenai perbandingan pendidikan antara Indonesia dan
Singapura. Nah, yang akan saya bahas pertama kali adalah mengenai perbandingan
jenjang pendidikan antara negara Indonesia dan Singapura.
Pendidikan di Singapura dibagi menjadi 5 jenjang pendidikan. Apa
saja kelima jenjang itu? Di antaranya dimulai dari pendidikan prasekolah. Pendidikan
prasekolah ini ditujukan untuk anak usia antara 3 tahun hingga 6 tahun, jika di
Indonesia bisa disebut dengan pendidikan usia dini atau PAUD. Lalu jenjang yang
selanjutnya adalah pendidikan dasar. Anak-anak di Singapura akan melalui
pendidikan dasar selama 6 tahun, yang terdiri dari dua tahap. Tahap yang
pertama disebut dengan tahap dasar pertama dengan jangka waktu 4 tahun (kelas 1
sampai 4), selanjutnya untuk orientasi tahap kedua selama 2 tahun (kelas 5
sampai 6). Pada akhir kelas 6 SD, siswa mengikuti Ujian Kelulusan Sekolah Dasar
(Primary School Leaving Examination).
Dari pendidikan dasar kita beralih ke
pendidikan menengah. Siswa akan melanjutkan ke sekolah menengah selama 4 atau 5
tahun melalui program spesial dan cepat atau pun normal. Program spesial dan
cepat mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE ‘O’ (Singapore-Cambridge General Certificate of Education ‘Ordinary’)
pada tingkat empat. Siswa pada program normal dapat memilih jurusan akademik
atau teknik, yang keduanya mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE ‘N’ (Singapore-Cambridge General Certificate of
Education ‘Normal’) pada tingkat empat dan jika hasilnya memuaskan, maka
siswa akan mengikuti ujian GCE ‘O’ pada tingkat lima, jika di Indonesia
menganut sistem acceleration.
Apa itu GCE?. Jadi, GCE sama dengan
ujian nasional. GCE dibagi menjadi tiga, yaitu O (ordinary), N (normal), dan A
(advanced). Setelah menyelesaikan ujian
tingkat GCE ‘O’, para siswa diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti program
akademi selama dua tahun masa pelajaran pada pra-universitas atau institut
terpadu selama tiga tahun masa pelajaran pada pra-universitas, yang keduanya
merupakan dasar untuk masuk ke universitas. Kurikulum terdiri dari dua mata
kuliah wajib, yaitu General Paper dan
Mother Tongue, dan maksimum empat
subyek Singapore-Cambridge General
Certificate of Education ‘Advanced’ (GCE ‘A’) dari tingkat seni, ilmu
pengetahuan dan pelajaran tentang perniagaan. Di akhir masa pelajaran pada pra
universitas siswa mengikuti ujian tingkat GCE ‘A’.
Lalu, yang terakhir adalah Pendidikan
Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Jadi, setelah melewati fase 12 tahun, 13
tahun, ada juga yang mencapai angka 14 tahun pendidikan, siswa di Singapura
akan memasuki wilayah perguruan tinggi.
Nah, objek selanjutnya yang akan kita bahas adalah guru. Mengapa
guru? Karena perbandingan kedua negara atas kebijakan yang diterapkan pada guru
sangat berbeda.
1.
Gaji
Hal pertama yang harus dibahas adalah gaji. Mengapa gaji? Karena
gaji merupakan hal yang penting dan selalu menjadi topic utama. Gaji guru di Singapura
per bulannya sekitar 6.000 dollar Singapura (1 dollar Singapura = 6.700
rupiah). Sedangkan untuk guru sekolah swasta bervariatif, namun yang paling
rendah sekitar 1.800 dollar Singapura. Bayangkan berapa banyak gaji yang
diperoleh oleh guru-guru di sana. Bandingkan dengan Indonesia.
2.
Menjadi
guru kesempatan sekali seumur hidup
Di Singapura, orang yang berhasil menjadi guru, lalu tidak bisa
santai-santai. Guru dituntut produktif, kreatif dan
berkembang. Setiap sekolah mempunyai teacher’s
assessment (penilaian guru) sendiri-sendiri yang ditujukan untuk memantau
cara mengajar seorang guru. Jika kepala sekolah sudah menyatakan seorang guru
tidak mampu bekerja atau tidak berkompeten maka profesinya sebagai guru akan
dicabut dan diberhentikan, maka selesai sudah profesi guru bagi orang tersebut, karena orang tersebut tidak akan pernah diterima kerja sebagai guru di sekolah
mana pun di Singapura.
3.
100
jam pelatihan guru per tahun.
Setiap guru, baik itu guru lama atau yang baru memasuki dunia
guru berhak mendapatkan jatah 100 jam pelatihan yang diadakan oleh pemerintah.
Yang lebih hebat lagi, kepala sekolahlah yang diminta untuk merancang topik
atau bahan materi pelatihan yang nantinya akan ditujukan pada bawahannya atau guru-gurunya.
Usulan materi itu disetor ke Dinas Pendidikan Singapura dan dari situlah
dirancang pelatihan secara nasional. Dalam merancang materi yang digunakan pada
saat pelatihan, seorang kepala sekolah akan memiliki semacam mapping kompetensi guru yang ada di
sekolahnya. Kepala sekolah akan melakukan evaluasi, jika seorang guru terbukti
masih lemah terhadap satu atau dua materi pelatihan maka kepala sekolah akan
mengikutsertakan kembali menggunakan materi yang sama. Jadi, pada simpulannya
guru yang aktif mengajar pada sekolah tertentu akan mendapat pelatihan 100 jam
setiap tahun dengan topic yang berbeda-beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar